Minggu, 20 April 2025
Pasang Iklan?+6281369264097

Buron 3 Tahun, Unit Reskrim Polsek Sekincau Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curat di Kota Metro.

avatar
1 week ago 193
OKENEWS

Lampung Barat,  — Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, akhirnya terduga  pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)yang terjadi  di wilayah Pekon Campang Tiga, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat. Rabu 9 April 2025.

Kapolres Lampung Barat. AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSi. didampingi Kapolsek Sekincau AKP.Syamsu Rizal, S.I.P, M.H., Melalui Panit Reskrim.Ipda Kenet Ivandi Membenarkan Peristiwa penangkapan tersebut.


"Terduga pelaku  berinisial M (30) berhasil diringkus tanpa perlawanan di Kota Metro" jelas Kenet.

Saudara  M  (30) diketahui terlibat dalam pencurian 200 kilogram lada kering milik warga Pekon Campang Tiga, Aksi pencurian tersebut terjadi pada malam Sabtu, 12 November 2022 akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Ipda. Kenet Ivandi  menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Sekincau Polres Lampung Barat dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku kriminal si wilayah hukum Polsek Sekincau Polres Lampung Barat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku  M (30) sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Sekincau. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Tags:
Bagikan:
Komentar
Lakukan Login dengan akun Google untuk isi komentar

Kategori